Meski telah lebih dari 75 tahun merdeka, ancaman terhadap NKRI yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan stabilitas negara mungkin saja terjadi. Ada berbagai ancaman terhadap NKRI yang dibedakan melalui sumber dan dimensinya. Simak penjelasan lengkapnya hanya di Studio Literasi!
Daftar Isi
Ancaman Terhadap NKRI dan Disintegrasi Bangsa
Sejak merdekanya Negara Kesatuan Republik Indonesia, telah banyak hal-hal yang mengancam keutuhan persatuan bangsa. Mulai dari ancaman dari segi militer hingga nonmiliter. Ancaman militer terhadap NKRI adalah ancaman yang berbasis militer baik dari dalam maupun luar negeri, sementara ancaman militer bisa berasal dari dimensi ideologi, kebudayaan, sosial, teknologi, ekonomi, serta yang lainnya.
Kedua ancaman ini tidak dapat dianggap remeh. Bahkan, ancaman nonmiliter apabila tidak lekas diatasi akan berpotensi menimbulkan ancaman militer di kemudian hari yang tentu akan semakin mengancam kedaulatan negeri.
Ancaman Terhadap NKRI dari Dalam Negeri
1. Resiko Ancaman di Bidang Ideologi
Ideologi adalah suatu pemikiran, gagasan, pandangan, ide, dan ilmu yang mendasar atau paling fundamental. Pengertian ini selaras dengan asal kata Ideologi yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu Eidos (Idea) dan Logos (Logia). Sederhananya, ideologi adalah ilmu tentang cita-cita dan gagasan yang ingin dicapai.
Artikel Terkait
Indonesia sendiri menggunakan Ideologi pancasila sebagai dasar negara. Namun, seiring waktu, terjadi beberapa ancaman yang menginginkan penggantian ideologi yang didasari dengan kepentingan golongan. Segala usaha penggantian ideologi sudah termasuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa.
Beberapa peristiwa penggantian ideologi yang pernah terjadi di Indonesia, diantaranya:
a. Peristiwa G30S/PKI
Peristiwa Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia ini terjadi pada tahun 1965 dengan usaha menggulingkan pemerintah yang tengah berkuasa dan mengganti ideologi NKRI. G30S/PKI juga dipengaruhi oleh berkembanganya ideologi NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).
b. Pemberontakan DI/TII
Pemberontakan atau Gerakan Darul Islam oleh Tentara Islam Indonesia ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Aceh. Kelimanya terjadi pada waktu yang berbeda. Menurut sejarah, DI/TII adalah salah satu pemberontakan tersulit yang pernah dihadapi bangsa. Pemberontakan ini bertujuan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dan dilatarbelakangi oleh Perjanjian Renville.
2. Resiko Ancaman di Bidang Politik
Tak hanya dari luar negeri, ancaman di bidang politik juga bisa terjadi dari dalam negeri. Contohnya adalah pergerakan alias aktivitas massa dan demonstrasi yang ingin menumbangkan pemerintah yang tengah berkuasa. Selain aktivitas massa, gerakan separatisme juga termasuk berisiko menjadi ancaman, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Operasi Papua Merdeka (OPM).
3. Resiko Ancaman di Bidang Ekonomi
Peristiwa seperti angka pengangguran yang semakin tinggi dan lapangan kerja yang makin hari makin sedikit bisa dikategorikan sebagai ancaman di bidang ekonomi dari dalam negeri. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan kestabilan ekonomi dalam negeri terganggu. Inflasi yang biasa terjadi setiap tahun juga turut ambil andil dalam terjadinya permasalahan ekonomi.
4. Resiko Ancaman di Bidang Sosial dan Budaya
Ancaman terhadap NKRI di bidang sosial budaya yang berasal dari dalam negeri banyak jenisnya. Utamanya timbul dari isu-isu yang ada di kehidupan masyarakat, seperti isu tentang keterbelakangan pendidikan, ketidakadilan antar golongan masyarakat, serta kemiskinan. Meskipun seringkali dipandang remeh, justru isu-isu inilah yang di kemudian hari dapat bertambah pelik dan menimbulkan gerakan separatisme, berbagai kekerasan, hingga kejadian terorisme.
5. Resiko Ancaman di Bidang Militer dan Keamanan
Resiko ancaman terhadap keutuhan NKRI tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dalam negeri. Beberapa situasi dapat mengancam stabilitas negara, seperti adanya perang saudara yang terjadi di beberapa provinsi, hingga aksi terorisme oleh jaringan radikal dalam negeri.
Ancaman Terhadap NKRI dari Luar Negeri
Hampir serupa dengan ancaman terhadap NKRI dari dalam negeri, ancaman luar negeri secara umum dibedakan menjadi ancaman militer dan nonmiliter. Berikut adalah informasi lengkapnya.
Ancaman Nonmiliter
Ancaman nonmiliter dari luar negeri adalah ancaman yang tidak melibatkan senjata dan lebih condong ke arah sosial budaya atau ekonomi. Salah satu contoh konkret ancaman terhadap NKRI dewasa ini adalah tidak lain dipengaruhi oleh arus globalisasi, dimana batas-batas semakin mengabur. Beberapa nilai-nilai budaya barat seperti hedonisme, pergaulan bebas remaja, dan konsumerisme tidak dapat serta-merta diterapkan di Indonesia yang menjunjung tinggi budaya ketimuran.
Ancaman nonmiliter berdimensi ekonomi dari luar negeri juga bisa terjadi. Persaingan pasar bebas dan masuknya produk asing secara masif ke dalam negeri dengan harga yang lebih terjangkau berpotensi menggeser para pelaku pasar di Indonesia. Apabila tidak ada regulasi yang baik dari pemerintah setempat, kerugian bisa saja terjadi.
Ancaman Militer
1. Spionase
Spionase adalah suatu kegiatan yang dilakukan para intelijen yang bertujuan untuk menggali beragam informasi rahasia dari lembaga, perusahaan, hingga sebuah negara. Kegiatan spionase tak hanya dapat dilakukan oleh agen intelijen saja, melainkan bisa melalui sarana teknis, yaitu dengan meretas jaringan komputer pihak terkait.
Spionase pernah terjadi di Indonesia, antara lain aksi Allen Pope, tentara CIA yang yang ditugasi untuk membantu pemberontakan PRRI, serta tindakan spionase yang pernah dilakukan oleh negara tetangga, yaitu Australia selama beberapa kali.
2. Agresi
Agresi militer oleh negara lain pernah terjadi kepada Indonesia, yang paling dikenal yaitu Agresi Militer I dan II oleh negara Belanda yang memiliki tujuan untuk merebut kembali wilayah Indonesia sebagai bekas negara jajahannya.
3. Pelanggaran Wilayah
Contoh ancaman terhadap NKRI yang dapat mengganggu keutuhan wilayah adalah pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain. Dalam catatan sejarah, hal ini pernah terjadi di Indonesia. Kasus pelanggaran wilayah yang paling populer salah satunya adalah kapal penjaga pantai dari Tiongkok yang melanggar ZEE-UNCLOS serta IUU Fishing di wilayah kedaulatan bangsa Indonesia, yaitu di Perairan Natuna.
Itulah informasi lengkap seputar ancaman terhadap NKRI sekaligus contoh-contohnya. Semoga bermanfaat bagi Kawan Literasi!
Tidak ada komentar