
Mayoritas penduduk Indonesia adalah orang muslim. Oleh karena itu, tidak heran jika dalam perekonomian negara kita tidak hanya menerapkan sistem ekonomi konvensional saja, melainkan ekonomi syariah juga.
Contohnya saja di Indonesia banyak sekali lembaga keuangan syariah, baik itu yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, koperasi, pegadaian, maupun perusahaan sekuritas.
Lalu apa sih ekonomi syariah itu?
Nah, untuk memahaminya silahkan teman-teman studioliterasi menyimak artikel di bawah ini!
Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah atau ekonomi islam merupakan cabang ilmu ekonomi yang memandang, menganalisis, serta menyelesaikan masalah ekonomi dengan sudut pandang Islam.
Artikel Terkait
- Mengenal Ancaman di Bidang Ideologi & Strategi Mengatasinyaby Siti Haliza (Museum Nusantara – Info Wisata Sejarah Indonesia) on Januari 10, 2023 at 8:02 am
Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Sejak berdirinya Indonesia, Pancasila sudah menjadi landasan dasar kehidupan bermasyarakat. Tidak jarang, ideologi Pancasila ini ditentang dan berusaha digantikan oleh beberapa golongan atau kelompok karena tidak sesuai dengan kepentingan kelompok tersebut. Kali ini, Museum Nusantara akan membahas tentang ancaman di bidang ideologi serta strategi untuk menanganinya. Simak informasi selengkapnya di The post <strong>Mengenal Ancaman di Bidang Ideologi & Strategi Mengatasinya</strong> appeared first on Museum Nusantara - Info Wisata Sejarah Indonesia.
- Mengenal Ancaman di Bidang Politik & Strategi Mengatasinyaby Siti Haliza (Museum Nusantara – Info Wisata Sejarah Indonesia) on Januari 10, 2023 at 1:52 am
Indonesia sudah berdiri sejak 76 tahun yang lalu. Untuk sampai ke titik ini, tentu banyak sekali rintangan yang sudah dihadapi. Meskipun sudah sampai di titik yang kita rasa aman, Indonesia masih memiliki ancaman tersendiri. Pada kesempatan kali ini, Museum Nusantara akan membahas tentang ancaman di bidang politik yang terjadi di Indonesia. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, The post <strong>Mengenal Ancaman di Bidang Politik & Strategi Mengatasinya</strong> appeared first on Museum Nusantara - Info Wisata Sejarah Indonesia.
- Tekanan Zat dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hariby Siti Haliza (Studio Literasi) on Januari 6, 2023 at 5:59 am
Pernahkah Kawan Literasi menggantungkan bingkai foto di dinding? Nah, kalau pernah, tahukah kamu kenapa paku yang menahan bingkai fotomu bisa menancap pada tembok yang tebal? Yap, hal itu dikarenakan adanya tekanan pada paku. Tekanan merupakan besarnya suatu gaya yang bekerja pada luasan bidang tekan. Jadi, ketika ujung paku yang memiliki permukaan runcing ditempelkan pada dinding, Artikel <strong>Tekanan Zat dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari</strong> pertama kali tampil pada Studio Literasi.
- 10 Contoh Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negaraby Siti Haliza (Studio Literasi) on Januari 4, 2023 at 4:53 am
Di negara kita, Indonesia, setiap warga negaranya memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawabnya sesuai dengan perannya masing-masing. Kewajiban warga negara di Indonesia ini tersusun atas kewajiban asasi manusia dan telah diatur dalam UUD 194 dan UU yang berlaku. Bagi warga negara yang melanggar hal tersebut akan Artikel <strong>10 Contoh Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara</strong> pertama kali tampil pada Studio Literasi.
Dalam penerapannya, sistem ekonomi ini juga tidak hanya diperuntukkan untuk orang-orang muslim saja, melainkan juga terbuka bagi pemeluk agama lain.
Sementara itu syariat Islam seperti Al-Quran, Sunnah, Ijma’, serta Qiya menjadi landasan didirikannya ekonomi syariah.
Prinsip Ekonomi Syariah

- Tidak boleh memakai sistem riba karena dalam Islam itu dilarang.
- Jika jumlah kekayaan sudah mencapai batas atau nisab, maka harus dibayarkan zakatnya.
- Kekayaan dinilai sebagai pemberian atau titipan dari Allah kepada manusia.
- Tidak ada akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang.
- Penggerak utama perokonomian syariah adalah kerja sama.
- Kepemilikan pribadi diakui dengan batas-batas tertentu
- Tidak boleh melakukan monopoli.
- Tidak boleh melakukan penimbunan barang.
- Tidak boleh melakukan aktivitas jual beli yang diharamkan.
- Mata uang berbasis logam mulia.
Tujuan Ekonomi Syariah
Jika sistem ekonomi konvensional bertujuan mengejar kesejahteraan duniawi saja, maka ekonomi syariah tujuannya adalah falah, yakni tercapainya kesejahteraan dunia dan akhirat melalui kehidupan yang baik dan terhormat.
Dalam hal ini kesejahteraan tersebut meliputi spiritual, moral, batin, hingga jasmani.
Sementara itu di tingkatan mikroekonomi dan makroekonomi, sistem syariah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia serta membentuk stabilitas maupun kesejahteraan perekonomian suatu negara.
Karakteristik Ekonomi Syariah
- Terdapat Sistem Bagi Hasil
Sistem bagi hasil artinya keuntungan dari aktivitas ekonomi yang dilakukan dibagi secara adil.
Contohnya saja dalam perbankan berbasis syariah terdapat bagian keuntungan untuk bank maupun nasabah.
- Menyatukan Nilai Spiritual dan Material
Perekonomian berbasis syariah membantu nasabah memperoleh keuntungan sesuai ajaran Islam.
Kekayaan dari hasil kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk infaq, zakat, ataupun sedekah sesuai ajaran Islam.
- Memberlakukan Larangan Praktik Riba
Salah satu bentuk riba yaitu ketika meminjam uang di bank konvensional. Pihak bank akan mewajibkan kita supaya membayarkan uang dengan jumlah lebih besar dari nilai pokok pinjaman.
Dalam sistem syariah hal tersebut dilarang karena praktik riba hukumnya haram.
- Adanya Kepemilikan Multi Jenis
Dalam perekonomian dengan prinsip syariah, kepemilikan kekayaan baik itu dana dan harta sejatinya ialah milik Allah. Oleh karena itu, dalam menjalankan perekonomian harus sesuai dengan ajaran Islam.
- Menjaga Keseimbangan Jasmani dan Rohani
Keuntungan yang diperoleh pelaku sistem ekonomi ini tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan diarahkan untuk memperoleh keuntungan serta ketenangan batin di dalam hidup.
Manfaat Ekonomi Syariah
- Praktik ekonomi berlandaskan syariat Islam mengandung nilai ibadah karena dianggap sudah mengamalkan syariat dari Allah.
- Dapat memberikan kemajuan pada lembaga ekonomi umat Islam.
- Terciptanya dukungan gerakan amar ma’ruf nahi mungkar berupa menyalurkan dana yang terkumpul di lembaga keuangan kepada usaha-usaha atau proyek-proyek halal.
- Perokonomian Islam mendorong terbentuknya ekonomi bagi masyarakat melalui 2 cara, yakni pelarangan riba serta kegiatan sekto riil.
- Dengan adanya waqaf, zakat, sedekah dan lainnya mampu mendorong terciptanya pemerataan distribusi pendapatan yang memihak rakyat.
- Memberi keuntungan tidak hanya di dunia saja, tetapi juga di akhirat. Keuntungan di dunia berupa bagi hasil yang diperoleh melalui lembaga keuangan Islam. Sedangkan keuntungan akhirat yakni terbebas dari unsur riba di mana hal tersebut hukumnya haram.
Bentuk Kerjasama Ekonomi Syariah

- Al Muza’arah
Al Muza’arah merupakan kerja sama pengolahan lahan pertanian antara dua pihak atau lebih. Kedua pihak tersebut yaitu pemilik lahan dan pekerja yang menggarap lahan pertanian itu.
Pemilik akan menyiapkan benih serta lahan untuk ditanami dan dirawat oleh pekerja tersebut. Kemudian hasil panen dibagi diantara kedua pihak tadi dengan presentase yang sudah disepakati.
- Al Muzaqah
Berbeda dengan Al Muza’arah, di kerja sama al muzaqah pekerja hanya bertanggung jawab menyiram serta memelihara tanaman yang sudah ditanam di lahan.
- Mudharabah
Mudharabah merupakan bentuk kerja sama antara dua pihak di mana keseluruhan modal usaha berasal dari pemilik modal, sedangkan pihak lain berperan sebagai pengelola usaha.
Apabila usaha tersebut mendapat keuntungan, maka harus dibagi sesuai jumlah yang telah disepakati sebelumnya.
Namun, bila terjadi kerugian, maka pihak yang bertanggung jawab ialah pemilik modal selama itu bukan kesalahan pengelola usaha.
- Musyarakah
Kebalikan dari mudharabah, modal usaha kerja sama musyarakah asalnya dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
Musyarakah lebih gampang dipraktekkan karena keuntungan dan kerugian ditanggung bersama sesuai dengan ketentuan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Itu lah penjelasan tentang ekonomi syariah dari studioliterasi. Bagaimana? Cukup mudah dipahami bukan?
Kira-kira materi apalagi yang ingin kalian bahas bersama studioliterasi? Sampaikan di kolom komentar ya!.
Baca juga: Konsep Dasar Ilmu Ekonomi