Nama LPDP pasti sudah tidak asing di telinga kawan literasi, bukan? Beasiswa LPDP adalah salah satu beasiswa yang bergengsi di Indonesia. Beasiswa ini disediakan oleh pemerintah sebagai bentuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Daftar Isi
Apakah kamu salah satu orang yang tertarik untuk mendapat beasiswa LPDP? Yuk, simak informasi kali ini supaya kamu tahu apa saja keuntungannya, bagaimana cara mendaftarnya, dan apa saja syarat beasiswa LPDP. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Mengenal Beasiswa LPDP
Kalian pasti tahu dengan istilah LPDP. Nah, LPDP adalah singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yang bergerak mendanai pendidikan warga negara Indonesia. Jadi, LPDP adalah suatu lembaga pengelola dana abadi untuk mendanai beasiswa pendidikan dan berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan Indonesia.
Lembaga ini dikelola oleh Badan Layanan Umum atau BLU yang berdiri berdasarkan undang-undang. Nah, selanjutnya berdasarkan UUD 1945 menyatakan bahwa 20% dari APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) adalah dana pendidikan. Lalu, Pemerintah dan DPR melalui UU Nomor 2 tahun 2010 menyepakati bahwa sebagian dana alokasi pendidikan akan menjadi Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Artikel Terkait
- Pakaian Putri Kerajaan Majapahit, Mewah!by Amanda R Putri (Museum Nusantara – Info Wisata Sejarah Indonesia) on April 16, 2024 at 1:24 am
Apapun yang terkait dengan fashion, terlebih kalau menyangkut kekeluargaan kerajaan pasti menarik untuk diketahui. Termasuk, pakaian kerajaan pada masa lalu yang tentu mengandung nilai bersejarah penting. Kali ini kami akan mengajak kalian membahas pakaian putri Kerajaan Majapahit yang merupakan salah satu kerajaan berjaya di Nusantara antara abad ke-13 dan ke-16. Penasaran dengan pakaian putri khas The post Pakaian Putri Kerajaan Majapahit, Mewah! appeared first on Museum Nusantara - Info Wisata Sejarah Indonesia.
- Kerap Tertukar, Inilah Perbedaan Nekara dan Moko!by Amanda R Putri (Museum Nusantara – Info Wisata Sejarah Indonesia) on April 6, 2024 at 1:59 pm
Nekara dan moko ialah contoh artefak perunggu yang terkenal dari zaman prasejarah di Indonesia, tepatnya pada zaman logam. Memang kalau sekilas kita lihat memiliki beberapa kesamaan. Bahkan pada beberapa sumber sering kali menyebutkan kalau moko merupakan nama lain dari nekara. Ternyata, keduanya tidak sama dan terdapat perbedaan. Artikel ini bakal mengulas perbedaan yang signifikan pada The post Kerap Tertukar, Inilah Perbedaan Nekara dan Moko! appeared first on Museum Nusantara - Info Wisata Sejarah Indonesia.
- Contoh Gotong Royong di Rumah, Mari Terapkan!by Amanda Rayta (Studio Literasi) on April 6, 2024 at 8:53 am
Rumah merupakan tempat pertama untuk memulai suatu pembelajaran. Termasuk dalam hal gotong royong Harapannya begitu terjun pada lingkungan masyarakat, kamu paling tidak sudah mengerti arti singkat mengenai hal tersebut. Memang kalau penerapannya contoh gotong royong di rumah seperti apa saja? Selengkapnya bisa kamu baca pada artikel yang dibuat khusus untuk Sobat Literasi. Check it out! Artikel Contoh Gotong Royong di Rumah, Mari Terapkan! pertama kali tampil pada Studio Literasi.
- Contoh Gotong Royong di Sekolah, Mudah Diterapkan!by Amanda Rayta (Studio Literasi) on April 4, 2024 at 10:28 pm
Sayang banyaknya nilai-nilai modern, membuat sejumlah nilai tradisional mulai tergeserkan. Salah satunya, gotong royong. Sekarang ini sudah mulai jarang kegiatan yang menggunakan unsur tersebut. Maka tidak heran, mungkin generasi ini tidak memahami dan ketahui Salah satu tempat mereka bisa belajar hal itu dengan diajarkan di sekolah. Melalui beberapa aktivitas yang sifatnya dikerjakan bersama-sama. Untuk contoh Artikel Contoh Gotong Royong di Sekolah, Mudah Diterapkan! pertama kali tampil pada Studio Literasi.
Menteri Keuangan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati untuk pengelolaan DPPN serta pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan.Pengelolaannya dilakukan bersama pegawai kedua kementerian terkait pada tahun 2011. Selanjutnhya, lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP adalah sebuah lembaga non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.
Selanjutnya, pengelolaan keuangan LPDP berpedoman pada kebijakan-kebijakan dari Dewan Penyantun LPDP yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Agama, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai sebuah instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.
Setelah itu, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (PerPres) tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP) untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana pendidikan tersebut. Tak hanya itu, beasiswa LPDP hanya untuk warga negara Indonesia yang sudah menyelesaikan studi sarjana (S1) atau diploma empat (D4) untuk menempuh studi magister. Adapun, beasiswa ini untuk Warga Negara Indonesia yang sudah menyelesaikan studi S1 atau D4 untuk menempuh pendidikan doktor di luar negeri, atau warga negara Indonesia yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) untuk menempuh pendidikan doktor (S3).
Syarat Beasiswa LPDP
Tentu saja, terdapat beberapa persyaratan untuk mendapatkan beasiswa bergengsi ini. Berikut adalah syarat- syarat beasiswa LPDP reguler:
1. Persyaratan Umum
- Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI.
- Pendaftar sudah menyelesaikan studi sarjana (S1) atau diploma empat (D4) untuk menempuh studi magister, warga negara Indonesia yang sudah menyelesaikan studi S1 atau D4 untuk menempuh pendidikan doktor di luar negeri, atau warga negara Indonesia yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) untuk menempuh pendidikan doktor (S3). Pendaftar dari diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung menempuh pendidikan doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki Letter of Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
- Memenuhi semua kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
- Pendaftar yang sudah menyelesaikan pendidikan magister tidak diizinkan mendaftar dalam program beasiswa magister.
- Pendaftar yang sudah menyelesaikan pendidikan doktor tidak diizinkan mendaftar dalam program beasiswa doktor.
- Selanjutnya, pendaftar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib untuk melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi Indeks Prestasi Kumulatif melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go/ijazahln/.
- Tidak hanya itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan magister untuk tujuan beasiswa magister atau pendidikan doktor untuk tujuan beasiswa doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.
- Tidak akan menerima, mendaftar, bahkan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi mendapatkan double funding.
- Pendaftar harus memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi yang sudah terdaftar di LPDP.
- Beasiswa reguler hanya untuk kelas reguler.
- Pendaftar harus mengisi profil diri dalam formulir pendaftaran online.
- Lalu, menulis sebuah komitmen kembali ke Indonesia, rencana kontribusi di Indonesia, dan rencana pasca-studi.
- Pendaftar harus menulis proposal penelitian (pendaftar pendidikan doktor).
- Pendaftar melampirkan riwayat dan tautan publikasi ilmiah (optional).
2. Persyaratan Khusus
1. Pendaftar memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar beasiswa pendidikan magister maksimal berusia 35) tahun
- Pendaftar beasiswa pendidikan Doktor maksimal berusia 40 tahun.
2. Pendaftar mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan:
- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 dari 4,00 atau yang setara, dan menyertakan transkrip nilai asli untuk membuktikan nilai IPK.
- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 dari 4,00 atau yang setara, serta menyertakan transkrip nilai asli untuk membuktikan IPK.
- Pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK wajib untuk melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi sebelumnya.
3. Pendaftar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib untuk melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi Indeks Prestasi Kumulatif melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go/ijazahln/.
4. Pendaftar wajib untuk mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic atau IELTS. Berikut adalah ketentuannya:
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku wajib berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP Indonesia.
- Pendaftar program pendidikan magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 61, TOEFL ITP 500, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.
- Selanjutnya, pendaftar program pendidikan magister luar negeri dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; atau IELTS 6,5.
- Pendaftar program pendidikan Doktor dalam negeri dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS 6,0.
- Pendaftar program Doktor Luar Negeri dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94; PTE Academic 65; atau IELTS 7,0.
5. Pendaftar berstatus CPNS/PNS, POLRI dan TNI perlu melampirkan surat usulan mengikuti beasiswa LPDP minimal dari pejabat yang bertanggung jawab pada pengembangan SDM di lembaga berkaitan.
Cara Pendaftaran
- Kamu dapat mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP berikut: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go/
- Lengkap dokumen dan unggah semua dokumen yang masuk ke dalam persyaratan pada aplikasi pendaftaran
- Jangan lupa untuk submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode pendaftaran.
Nah, setelah membaca informasi syarat-syarat dan informasi tentang LPDP, apakah Kawan Literasi semakin tercerahkan? Yuk, siapkan dirimu untuk mendapatkan beasiswa ini. Jika kamu berhasil mendapat beasiswa satu ini, kamu akan menempuh pendidikan lebih lanjut tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Semoga penjelasan kali ini membantu!
Tidak ada komentar