Adakah Kawan Literasi yang ingin jadi CPNS atau PPPK? Bagi kalian yang tertarik untuk berkarir menjadi aparatur sipil negara (ASN) seperti CPNS maupun PPPK, wajib banget membaca artikel ini sampai habis, ya.
Daftar Isi
Pada kesempatan kali ini, SMA Studio Literasi akan membagikan informasi mengenai perbedaan CPNS dan PPPK, lho. Yuk, langsung saja kita kupas tuntas mengenai pengertian sampai perbedaan CPNS dan PPPK mulai dari proses seleksi, sampai hak yang didapatkan oleh para pekerjanya!
Apa itu CPNS dan PPPK?

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi istilah yang tak asing di telinga kita. Yup, sesuai dengan singkatannya, CPNS merupakan seluruh pelamar yang berhasil lolos di tahap seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nah, ternyata, setelah mereka lulus akan menjalani sebuah masa uji coba dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun. Barulah setelah uji coba berhasil dilewati, CPNS akan dinilai kinerja dan kompetensinya sebelum diangkat menjadi pegawai PNS tetap.
Artikel Terkait
- Struktur Teks Laporan Percobaan, Ciri-Ciri dan Contohnyaby Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on September 17, 2023 at 11:48 am
Teks laporan percobaan merupakan salah satu jenis teks yang ada dalam materi Bahasa Indonesia. Teks ini berfungsi untuk melaporkan percobaan yang dilakukan oleh seorang penulis. Penulisannya tentu tidak boleh asal, sebab teks ini harus menyatakan fakta hasil dari percobaan dan disusun dengan sistematis. Untuk mengetahuinya lebih jauh, simak artikel berikut hingga akhir, Kawan Literasi! Apa Artikel Struktur Teks Laporan Percobaan, Ciri-Ciri dan Contohnya pertama kali tampil pada Studio Literasi.
- 13 Tanda Baca, Fungsi, dan Contoh Penggunaan sesuai EYDby Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on September 17, 2023 at 8:38 am
Dalam suatu kalimat, terdapat tanda baca yang biasanya digunakan. Baik itu kalimat pernyataan, kalimat tanya, atau kalimat seruan. Masing-masing menggunakan tanda baca sesuai fungsinya. Contohnya, tanda titik (.) yang umumnya digunakan untuk mengakhiri suatu kalimat berita. Fungsi tanda baca adalah memudahkan pembaca untuk memberi jeda, mengetahui struktur suatu kalimat, dan menentukan intonasi. Lalu, bagaimana fungsi Artikel 13 Tanda Baca, Fungsi, dan Contoh Penggunaan sesuai EYD pertama kali tampil pada Studio Literasi.
- Pencemaran Tanah: Komponen Pencemar, Dampak, dan Penangananby Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on September 17, 2023 at 2:01 am
Pencemaran tanah terjadi jika terdapat makhluk hidup, zat, maupun komponen lain ke dalam tanah hingga kualitas tanah menurun. Biasanya pencemaran tanah kerap terjadi akibat bahan kimia buatan manusia yang merubah lingkungan tanah. Apa saja sumber pencemaran tanah, dampak, dan cara menanganinya? Untuk mengetahuinya, simak artikel Studio Literasi kali ini hingga akhir, Kawan Literasi! Pencemaran Tanah Artikel Pencemaran Tanah: Komponen Pencemar, Dampak, dan Penanganan pertama kali tampil pada Studio Literasi.
- Konjungsi: Ketahui Jenis-Jenis hingga Contoh Penggunaannyaby Andira Adi Fitria (Studio Literasi) on September 5, 2023 at 3:44 am
Konjungsi lebih akrab disebut sebagai kata hubung. Konjungsi berfungsi menghubungkan dua klausa maupun frasa dalam sebuah kalimat agar saling berkesinambungan. Contoh paling umum yaitu dan, tetapi, maupun, sedangkan, dan lain sebagainya. Namun tahukah Kawan Literasi jika konjungsi memiliki berbagai macam jenis dan penggunaannya yang berbeda? Simak artikel Studio Literasi kali ini hingga selesai untuk mengetahuinya Artikel Konjungsi: Ketahui Jenis-Jenis hingga Contoh Penggunaannya pertama kali tampil pada Studio Literasi.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menjadi bagian dari ASN yang akan bekerja untuk memberi pelayanan kepada masyarakat secara profesional, seperti misalnya melayani tugas administrasi, menjadi tenaga pengajar, serta pekerja sektor lain yang dibutuhkan publik.
Sementara itu, definisi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan seorang WNI yang telah memenuhi syarat dan diangkat menjadi pegawai berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu.
Tugasnya sama seperti PNS, yakni untuk melayani publik dan melaksanakan tugas pemerintah. Perbedaannya dengan CPNS adalah PPPK dapat membantu kinerja pemerintah dengan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh seorang PNS secara cepat.
Mari Ketahui Apa Perbedaan CPNS dan PPPK!

Setelah mengetahui definisi dari masing-masing CPNS dan PPPK, mari kita lanjutkan pembahasan mengenai perbedaan antara keduanya, yuk!
1. Proses Seleksi CPNS dan PPPK
Nah, perbedaan CPNS dan PPPK pertama yakni dari proses seleksinya. Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS, Kawan Literasi harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan, untuk seleksi PPPK, kalian disyaratkan memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun bagi guru.
Proses seleksi CPNS memiliki dua tahap, yakni SKD dan SKB. Bagi tahapan SKD, kalian akan mendapat 110 soal dengan 3 kategori, yakni TIU (Tes Intelegensi Umum), TKP (Tes Karakteristik Kepribadian), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Baru setelah dinyatakan lolos, Kawan Literasi akan mengikuti tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Bagi proses seleksi PPPK, kalian akan menghadapi 4 kriteria soal seperti kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural sampai tahap wawancara. Khusus untuk PPPK Guru, Kawan Literasi diperbolehkan untuk mengikuti seleksi maksimal 3 kali dalam satu tahun.
2. Waktu Seleksi
Perbedaan CPNS dan PPPK kedua yakni waktu seleksinya. Dimana tes seleksi CPNS seringnya akan dilaksanakan terlebih dahulu sebelum seleksi PPPK.
3. Masa Kerja
Perbedaan CPNS dan PPPK yang ketiga adalah masa kerja. Dimana untuk seorang CPNS yang berhasil menjadi PNS akan diangkat sebagai pegawai tetap yang memiliki Nomor Induk Nasional (NIP) dan kedepannya akan mendapat jenjang karir.
Sementara itu, PPPK terikat dalam perjanjian kontrak dalam kurun waktu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Namun, perjanjiannya dapat diperpanjang sampai 30 tahun tergantung kompetensi dan kinerja yang dimiliki.
4. Jabatan dan Jenjang Karir
Perbedaan CPNS dan PPPK yang keempat adalah jabatan dan jenjang karirnya. Bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS tentunya akan memiliki jabatan dan jenjang karir di masa depan. Sehingga, PNS dapat menjadi pegawai struktural dan fungsional sekaligus dalam jabatannya.
Hal tersebut berbeda dengan PPPK yang hanya bisa menjadi pegawai dengan jabatan fungsional, dikarenakan sifatnya adalah pegawai kontrak. Namun, PPPK dapat menjadi pejabat tinggi di suatu lembaga secara langsung tanpa mengikuti jenjang karir.
5. Status Kepegawaian
Perbedaan CPNS dan PPPK non guru/guru yang kelima dapat dilihat dari status kepegawaiannya. Seperti CPNS yang memiliki status pegawai tetap, PPPK berbanding terbalik yakni hanya mempunyai status pegawai kontrak.
6. Hak
Perbedaan CPNS dan PPPK yang terakhir adalah dari segi hak pekerjanya yang terletak pada dana pensiun. Seorang CPNS akan tetap mendapat gaji berupa dana pensiun yang cair setiap bulannya walaupun sudah tidak aktif menjalankan tugas sebanyak 80% dari gaji pokoknya. Berbeda halnya dengan PPPK yang tidak mendapat dana pensiun karena status kepegawaiannya kontrak.
Baca juga: Wirausahawan Sukses di Bidang Kerajinan
Demikian informasi yang berhasil kami rangkum mengenai perbedaan CPNS dan PPPK. Kini, sudahkah Kawan Literasi tahu bedanya antara CPNS dan PPPK? Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Kawan Literasi semua, ya!
Tidak ada komentar