1. Pengetahuan Umum

Kenali Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui

Adakah Kawan Literasi yang ingin jadi CPNS atau PPPK? Bagi kalian yang tertarik untuk berkarir menjadi aparatur sipil negara (ASN) seperti CPNS maupun PPPK, wajib banget membaca artikel ini sampai habis, ya.

Pada kesempatan kali ini, SMA Studio Literasi akan membagikan informasi mengenai perbedaan CPNS dan PPPK, lho. Yuk, langsung saja kita kupas tuntas mengenai pengertian sampai perbedaan CPNS dan PPPK mulai dari proses seleksi, sampai hak yang didapatkan oleh para pekerjanya!

Apa itu CPNS dan PPPK?

Apa Itu CPNS dan PPPK (sumber - Detik)
Apa Itu CPNS dan PPPK (sumber – Detik)

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi istilah yang tak asing di telinga kita. Yup, sesuai dengan singkatannya, CPNS merupakan seluruh pelamar yang berhasil lolos di tahap seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nah, ternyata, setelah mereka lulus akan menjalani sebuah masa uji coba dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun. Barulah setelah uji coba berhasil dilewati, CPNS akan dinilai kinerja dan kompetensinya sebelum diangkat menjadi pegawai PNS tetap.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menjadi bagian dari ASN yang akan bekerja untuk memberi pelayanan kepada masyarakat secara profesional, seperti misalnya melayani tugas administrasi, menjadi tenaga pengajar, serta pekerja sektor lain yang dibutuhkan publik.

Sementara itu, definisi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan seorang WNI yang telah memenuhi syarat dan diangkat menjadi pegawai berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu. 

Tugasnya sama seperti PNS, yakni untuk melayani publik dan melaksanakan tugas pemerintah. Perbedaannya dengan CPNS adalah PPPK dapat membantu kinerja pemerintah dengan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh seorang PNS secara cepat.

Mari Ketahui Apa Perbedaan CPNS dan PPPK!

Ketahui Perbedaan CPNS dan PPPK (sumber - Ruang Riau)
Ketahui Perbedaan CPNS dan PPPK (sumber – Ruang Riau)

Setelah mengetahui definisi dari masing-masing CPNS dan PPPK, mari kita lanjutkan pembahasan mengenai perbedaan antara keduanya, yuk!

1. Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Nah, perbedaan CPNS dan PPPK pertama yakni dari proses seleksinya. Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS, Kawan Literasi harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan, untuk seleksi PPPK, kalian disyaratkan memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun bagi guru.

Proses seleksi CPNS memiliki dua tahap, yakni SKD dan SKB. Bagi tahapan SKD, kalian akan mendapat 110 soal dengan 3 kategori, yakni TIU (Tes Intelegensi Umum), TKP (Tes Karakteristik Kepribadian), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Baru setelah dinyatakan lolos, Kawan Literasi akan mengikuti tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Bagi proses seleksi PPPK, kalian akan menghadapi 4 kriteria soal seperti kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosiokultural sampai tahap wawancara. Khusus untuk PPPK Guru, Kawan Literasi diperbolehkan untuk mengikuti seleksi maksimal 3 kali dalam satu tahun.

2. Waktu Seleksi

Perbedaan CPNS dan PPPK kedua yakni waktu seleksinya. Dimana tes seleksi CPNS seringnya akan dilaksanakan terlebih dahulu sebelum seleksi PPPK.

3. Masa Kerja

Perbedaan CPNS dan PPPK yang ketiga adalah masa kerja. Dimana untuk seorang CPNS yang berhasil menjadi PNS akan diangkat sebagai pegawai tetap yang memiliki Nomor Induk Nasional (NIP) dan kedepannya akan mendapat jenjang karir.

Sementara itu, PPPK terikat dalam perjanjian kontrak dalam kurun waktu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Namun, perjanjiannya dapat diperpanjang sampai 30 tahun tergantung kompetensi dan kinerja yang dimiliki.

4. Jabatan dan Jenjang Karir

Perbedaan CPNS dan PPPK yang keempat adalah jabatan dan jenjang karirnya. Bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS tentunya akan memiliki jabatan dan jenjang karir di masa depan. Sehingga, PNS dapat menjadi pegawai struktural dan fungsional sekaligus dalam jabatannya.

Hal tersebut berbeda dengan PPPK yang hanya bisa menjadi pegawai dengan jabatan fungsional, dikarenakan sifatnya adalah pegawai kontrak. Namun, PPPK dapat menjadi pejabat tinggi di suatu lembaga secara langsung tanpa mengikuti jenjang karir.

5. Status Kepegawaian

Perbedaan CPNS dan PPPK non guru/guru yang kelima dapat dilihat dari status kepegawaiannya. Seperti CPNS yang memiliki status pegawai tetap, PPPK berbanding terbalik yakni hanya mempunyai status pegawai kontrak.

6. Hak

Perbedaan CPNS dan PPPK yang terakhir adalah dari segi hak pekerjanya yang terletak pada dana pensiun. Seorang CPNS akan tetap mendapat gaji berupa dana pensiun yang cair setiap bulannya walaupun sudah tidak aktif menjalankan tugas sebanyak 80% dari gaji pokoknya. Berbeda halnya dengan PPPK yang tidak mendapat dana pensiun karena status kepegawaiannya kontrak.

Baca juga: Wirausahawan Sukses di Bidang Kerajinan

Demikian informasi yang berhasil kami rangkum mengenai perbedaan CPNS dan PPPK. Kini, sudahkah Kawan Literasi tahu bedanya antara CPNS dan PPPK? Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Kawan Literasi semua, ya!

Tidak ada komentar
Komentar untuk: Kenali Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampirkan gambar - Hanya file PNG, JPG, JPEG, dan GIF yang didukung.

ARTIKEL TERBARU

Dalam akuntansi pencatatan transaksi dapat menggunakan dua jenis jurnal yakni jurnal khusus dan jurnal umum. Kali ini Studio Literasi akan membahas secara rinci mengenai perbedaan jurnal khusus dan umum lengkap dengan jenis jurnalnya. Penasaran? Yuk kita bahas bersama.  Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus Ketika Kawan Literasi akan melakukan pencatatan yang dilengkapi dengan bukti transaksi […]
Molekul merupakan salah satu materi dimata pelajaran kimia. Pada materi ini, Kawan Literasi akan memahami bagaimana kumpulan atom yakni molekul akan saling terikat dalam suatu gaya. Yuk, kita bahas bersama mengenai bentuk molekul dan prinsip prinsip di teorinya.  Apa itu Molekul? Molekul adalah kumpulan atom yang berada dalam susunan tertentu yang diikat oleh gaya kimia. […]

Trending

Ketika Kawan Literasi menyatakan rasa setuju dan tidak setuju maka dalam hal ini di bahasa inggris merupakan ekspresi dari agreement dan disagreement. Hal ini merupakan sesuatu yang lumrah kita temui dalam kehidupan sehari. Kawan Literasi penasaran dengan bagaimana cara penggunaannya? Berikut pembahasannya secara lengkap di studio Literasi.  Pengertian Agreement and Disagreement Expression of agreement adalah […]
Salah satu proses seleksi mendapatkan beasiswa adalah membuat essay yang baik dan benar. Biasanya isi essay akan mencakup isu dan bagaimana penulis menyampaikan argumennya melalui dua sisi. Bagi Kawan Literasi yang penasaran bagaimana contoh essay beasiswa yang baik, berikut penjelasan lengkapnya di Studio Literasi.  Apa itu Esai? Sebelum kita masuk ke contoh essay beasiswa yang […]
Beasiswa merupakan bantuan dana yang pada saat ini telah membantu berbagai siswa dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Ada berbagai program beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberikan bantuan dana untuk menutupi biaya studi, akomodasi, dan uang saku. Berikut penjelasan lengkapnya tentang beasiswa di Studio Literasi.  Pengertian Beasiswa Menurut KBBI, beasiswa adalah bantuan […]
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah pasti menginginkan negaranya utuh dan memiliki rasa persatuan yang kuat. Integrasi nasional berpengaruh dalam pembangunan dan kemakmuran suatu bangsa. Berikut ini Studio Literasi rangkum mengenai integrasi nasional dan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional secara lengkap yang bisa Kawan Literasi simak.  Apa itu Integrasi Nasional? Dikutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), […]

Gabung

Selamat Datang di Studio Literasi

Belajar Bersama Studio Literasi dengan Berbagai Materi Terlengkap
Bergabung di Studio Literasi