• Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi
  • SMA
    • Kelas 10
    • Kelas 11
    • Kelas 12

    Kelas 10

    • Matematika
    • Biologi
    • Kimia
    • Fisika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Geografi
    • Ekonomi
    • Sosiologi
    • Sejarah
    • PAI
    • Penjasorkes
    • PKN

    Kelas 11

    • Matematika
    • Biologi
    • Kimia
    • Fisika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Geografi
    • Ekonomi
    • Sosiologi
    • Sejarah
    • PAI
    • Penjasorkes
    • PKN

    Kelas 12

    • Matematika
    • Biologi
    • Kimia
    • Fisika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Geografi
    • Ekonomi
    • Sosiologi
    • Sejarah
    • PAI
    • Penjasorkes
    • PKN
  • SMK
  • Kuliah & Umum
    • Seleksi Masuk
    • Seputar Kuliah
    • Info Beasiswa
    • Pengetahuan Umum
No Result
View All Result
Sma Studioliterasi
No Result
View All Result
Home Pengetahuan Umum

Apa itu Reshuffle Kabinet?

Media Studioliterasi by Media Studioliterasi
Agustus 8, 2022
in Pengetahuan Umum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke Twitter

Artikel Terkait

Kenali Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui

Pengertian MPLS, Tujuan, dan Aturan Pelaksanaannya

8 Cara Belajar Efektif: Yuk, Mulai Kebiasaan Kerja Cerdas

Cara Menggunakan Kuota Belajar Kemendikbud dan Provider

Baru-baru ini tepatnya pada tanggal 22 Desember 2020 lalu, presiden Joko Widodo melakukan perombakan atau reshuffle kabinet terhadap beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

Reshuffle kabinet bukan suatu hal baru lagi di sepanjang pemerintahan presiden Jokowi. Sebelumnya pada periode pertama saat beliau menjabat sebagai presiden, sudah terjadi reshuffle sebanyak 4 kali.

Reshuffle kali ini merupakan perombakan kelima yang beliau lakukan. Hasilnya ialah 6 nama muncul sebagai menteri baru, salah satunya Tri Rismaharini yang akan menjabat sebagai menteri sosial. 

Melihat itu semua, apakah reshuffle kabinet memang diperlukan di suatu pemerintahan? Lalu kapan reshuffle dilakukan?

Artikel Terkait

  • Mengenal Ancaman di Bidang Ideologi & Strategi Mengatasinya
    by Siti Haliza (Museum Nusantara – Info Wisata Sejarah Indonesia) on Januari 10, 2023 at 8:02 am

    Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Sejak berdirinya Indonesia, Pancasila sudah menjadi landasan dasar kehidupan bermasyarakat. Tidak jarang, ideologi Pancasila ini ditentang dan berusaha digantikan oleh beberapa golongan atau kelompok karena tidak sesuai dengan kepentingan kelompok tersebut. Kali ini, Museum Nusantara akan membahas tentang ancaman di bidang ideologi serta strategi untuk menanganinya. Simak informasi selengkapnya di The post <strong>Mengenal Ancaman di Bidang Ideologi & Strategi Mengatasinya</strong> appeared first on Museum Nusantara - Info Wisata Sejarah Indonesia.

  • Mengenal Ancaman di Bidang Politik & Strategi Mengatasinya
    by Siti Haliza (Museum Nusantara – Info Wisata Sejarah Indonesia) on Januari 10, 2023 at 1:52 am

    Indonesia sudah berdiri sejak 76 tahun yang lalu. Untuk sampai ke titik ini, tentu banyak sekali rintangan yang sudah dihadapi. Meskipun sudah sampai di titik yang kita rasa aman, Indonesia masih memiliki ancaman tersendiri. Pada kesempatan kali ini, Museum Nusantara akan membahas tentang ancaman di bidang politik yang terjadi di Indonesia. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, The post <strong>Mengenal Ancaman di Bidang Politik & Strategi Mengatasinya</strong> appeared first on Museum Nusantara - Info Wisata Sejarah Indonesia.

  • Tekanan Zat dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
    by Siti Haliza (Studio Literasi) on Januari 6, 2023 at 5:59 am

    Pernahkah Kawan Literasi menggantungkan bingkai foto di dinding? Nah, kalau pernah, tahukah kamu kenapa paku yang menahan bingkai fotomu bisa menancap pada tembok yang tebal? Yap, hal itu dikarenakan adanya tekanan pada paku.  Tekanan merupakan besarnya suatu gaya yang bekerja pada luasan bidang tekan. Jadi, ketika ujung paku yang memiliki permukaan runcing ditempelkan pada dinding, Artikel <strong>Tekanan Zat dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari</strong> pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • 10 Contoh Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara
    by Siti Haliza (Studio Literasi) on Januari 4, 2023 at 4:53 am

    Di negara kita, Indonesia, setiap warga negaranya memiliki hak dan kewajiban. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawabnya sesuai dengan perannya masing-masing. Kewajiban warga negara di Indonesia ini tersusun atas kewajiban asasi manusia dan telah diatur dalam UUD 194 dan UU yang berlaku. Bagi warga negara yang melanggar hal tersebut akan Artikel <strong>10 Contoh Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara</strong> pertama kali tampil pada Studio Literasi.

Untuk lebih jelasnya, ayo simak penjelasan berikut!

Pengertian Reshuffle Kabinet

Dikutip dari situs Your Dictionary, reshuffle artinya merombak atau menyusun kembali sesuatu terutama jabatan pemerintahan. Reshuffle bisa juga berarti pertukaran posisi anggota tim. 

Dalam artian lain, reshuffle kabinet adalah perombakan atau perubahan anggota-anggota di suatu kabinet yang dilakukan oleh seorang kepala negara, misalnya presiden. Dalam hal ini anggota kabinet adalah menteri-menteri.

Jadi, reshuffle kabinet terjadi ketika kepala negara mengganti atau memindahkan  seorang menteri yang menjabat dari satu posisi ke posisi lain.

Pergantian ini turut juga  mengubah tanggung jawab dari menteri yang diganti.

Reshuffle kabinet di Indonesia termasuk hak prerogratif presiden. Oleh karena itu, sewaktu-waktu presiden bisa mengubah susunan menteri di kabinetnya jika hal tersebut dibutuhkan. 

Perombakan kabinet ini dapat bersifat minor maupun besar-besaran dengan melibatkan beberapa menteri. 

Dalam pemerintahan, reshuffle memang diperlukan untuk mengganti menteri dengan kinerja kurang optimal dan tidak sesuai dengan harapan presiden, atau menteri yang mengundurkan diri karena terkena skandal, misal korupsi.

Kinerja menteri yang kurang optimal dikhawatirkan dapat menganggu sistem kerja kabinet secara keseluruhan bila tidak ada pergantian. 

Selain itu, alasan lainnya bisa karena menurunnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja kabinet, sehingga perlu diadakan perombakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. 

Reshuffle berakibat pada adanya menteri baru di kabinet serta hilanganya posisi kerja menteri sebelumnya karena pergantian tersebut. 

Tujuan Reshuffle Kabinet

Reshuffle kabinet  yang terjadi sebanyak lima kali di pemerintahan presiden Jokowi bukan lah tanpa tujuan. Berikut tujuan reshuffle:

  1. Manajemen kerja

Perombakan kabinet merupakan saat tepat untuk mengevaluasi kinerja menteri-menteri dalam pemerintahan. Biasanya menteri yang memiliki kinerja bagus akan mendapat tanggung jawab lebih besar.

Sedangkan menteri dengan kinerja kurang baik akan digantikan oleh menteri baru. Pergantian tersebut tidak asal-asalan. Kepala negara tentu sudah mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengganti anggota kabinetnya. 

  1. Tanda Pergantian Kebijakan

Reshuffle menandakan adanya perubahan prioritas di pemerintahan. Pergantian menteri diharapkan dapat membuat prioritas pemerintah itu tercapai. 

  1. Melakukan Penyegaran 

Dalam perombakan kabinet, penyegaran dilakukan dengan menarik sosok baru serta lebih muda. 

  1. Adanya Peristiwa di Luar Kendali

Reshuffle bisa terjadi akibat adanya peristiwa di luar kendali pemerintah. Contoh pada reshuffle kelima Kabinet Indonesia Maju, persiden mengganti menteri sosial dan menteri KKP karena kedua menteri sebelumnya terlibat kasus korupsi. 

Contoh lainnya menteri yang tidak bisa bekerja karena berbagai sebab seperti sakit, meninggal dunia, serta mengundurkan diri. 

Setelah perombakan kabinet berhasil dilakukan, pemerintahan baru pun terbentuk dengan berbagai harapan serta target yang ingin dicapai. 

Syarat Reshuffle Kabinet

Syarat Reshuffle Kabinet
Syarat Reshuffle Kabinet, Foto Oleh Jawapos com

Di dalam pemerintahan, seorang kepala negara harus mengadakan evaluasi secara terus menerus terhadap kinerja anggota-anggota kabinet.

Sebelum melakukan evaluasi, diperlukan adanya syarat khusus agar terasa adil, diantaranya:

  1. Evaluasi Objektif

Evaluasi objektif  presiden terhadap kabinetnya berdasarkan pada pencapaian semua agenda prioritas pemerintahan. 

Dalam hal ini apakah seorang menteri  berhasil menerapkan kebijakan masing-masing di kementerian mereka, serta menjadikannya agenda prioritas di tahun pertama masa jabatan hingga tahun kelima.

  1. Evaluasi Publik

Selama pandemi COVID-19 ini ada beberapa menteri yang mendapat sorotan negatif  dari publik.

Misalnya menteri KKP yang terlibat korupsi benih lobster, dan tak lama kemudian penangkapan menteri sosial atas tuduhan korupsi dana bansos Corona. 

Dua skandal menteri tersebut menyebabkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kabinet Indonesia Maju menurun. Apalagi kedua menteri itu dapat dibilang baru saja menjabat. 

Oleh karena itu, reshuffle sangat diperlukan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja kabinet. 

  1. Alasan-Alasan Politis Lain

Selain dua syarat di atas, terdapat  alasan-alasan politis lain untuk merombak kabinet.

Alasan itu contohnya adanya konsolidasi kekuatan partai politik guna mendukung pencapaian agenda prioritas pemerintahan. 

Reshuffle Kabinet di Sistem Pemerintahan Parlementer dan Sistem Pemerintahan Lain

Pada sistem parlementer, perombakan kabinet terjadi karena berbagai alasan. Perombakan kecil secara berkala diperlukan guna menggantikan menteri yang mengundurkan diri, pensiun, dan meninggal dunia.

Reshuffle dalam sistem ini adalah cara bagi seorang perdana menteri untuk menyegarkan pemerintahan. Dalam hal ini menteri yang memiliki kinerja buruk akan diganti.

Perombakan kabinet di sistem parlementer membuat perdana menteri berwenang membuat, menghapus, serta mengganti nama departemen dalam pemerintahan. 

Sedangkan di sistem pemerintahan lain, reshuffle jarang terjadi jika anggota kabinet tidak diambil dari legislatif.

Selain itu, anggota kabinet juga dipilih berdasarkan kualifikasi dalam menjalankan tugas tertentu.

Nah kawan-kawan, itu tadi pembahasan tentang reshuffle kabinet. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat untuk kalian semua ya. Sampai jumpa di pembahasan berikutnya!

Baca juga: Fungsi, Peran dan Hak DPR

Next Post
Tata Cara Mandi Wajib

Tata Cara Mandi Wajib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

Faktor pembentuk integrasi nasional (sumber ilustrasi: theconversation.com)
Kelas 10 PKn

Definisi & Faktor Pembentuk Integrasi Nasional – Materi PKN

by Siti Haliza
Januari 9, 2023
0

Read more

Definisi & Faktor Pembentuk Integrasi Nasional – Materi PKN

Faktor Pembentuk Kepribadian Menurut Ilmu Sosiologi

Mengenal 4 Jenis Jurnal Khusus yang Wajib Kamu Ketahui

Mengenal Berbagai Bentuk Molekul Kimia dan Teorinya

Mengenal Berbagai Organisasi Regional dan Global & Sejarahnya

Pengertian Penelitian Sosial, Jenis, & Rancangan – Materi Sosiologi

Daftarkan emailmu, ikuti terus artikel terbaru kami

Belajar online kapan saja dan dimana saja.

Hubungi Kami

sma.studioliterasi.com adalah bagian dari media Storylabs.id. Ingin bekerjasama dengan tim kami untuk mempromosikan brand/event Anda? Hubungi kami sekarang juga!

[email protected]

copyright © sma.studioliterasi.com

  • Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan
No Result
View All Result
  • SMA
    • Kelas 10
      • Kelas 10 Bahasa Indonesia
      • Kelas 10 matematika
      • Kelas 10 Ekonomi
      • Kelas 10 Sejarah
      • Kelas 10 Geografi
      • Kelas 10 PKn
      • Kelas 10 Sosiologi
      • Kelas 10 Kimia
      • Kelas 10 Fisika
      • Kelas 10 PAI
      • Kelas 10 Penjasorker
      • Kelas 10 Bahasa Inggris
      • Kelas 10 Biologi
    • Kelas 11
      • Kelas 11 Bahasa Indonesia
      • Kelas 11 Bahasa Inggris
      • Kelas 11 Biologi
      • Kelas 11 Ekonomi
      • Kelas 11 Fisika
      • Kelas 11 Geografi
      • Kelas 11 Kimia
      • Kelas 11 Matematika
      • Kelas 11 PAI
      • Kelas 11 PKN
      • kelas 11 Sejarah
      • Kelas 11 Penjasorkes
      • Kelas 11 Sosiologi
    • Kelas 12
      • Kelas 12 Bahasa Indonesia
      • Kelas 12 Bahasa Inggris
      • Kelas 12 Biologi
      • Kelas 12 Ekonomi
      • Kelas 12 Fisika
      • Kelas 12 Geografi
      • Kelas 12 Kimia
      • Kelas 12 Matematika
      • Kelas 12 PAI
      • Kelas 12 Penjasorkes
      • Kelas 12 PKN
      • Kelas 12 Sejarah
      • Kelas 12 Sosiologi
  • SMK
    • TKJ
    • Multimedia
    • Tata Boga
  • KAMPUS IMPIAN
    • Seleksi Masuk
    • Seputar Kuliah
    • Info Beasiswa

copyright ©2023 sma.studioliterasi.com