1. Kelas 10 PAI

Pengertian Wakaf, Rukun, Hukum, Syarat Serta Keutamaannya

Bagi Kawan Literasi, khususnya yang bergama muslim tentu tidak asing dengan yang namanya wakaf. Atau pasti kalian pernah melihat tanda di suatu plang yang bertuliskan “Tanah ini diwakafkan”. Sebenarnya, apa sih wakaf itu? Yuk, kita bahas bersama-sama!

Singkatnya, wakaf adalah salah satu ibadah yang amalannya tidak akan terputus, bahkan setelah seseorang tersebut meninggal. Di materi pembahasan kali ini Studio Literasi akan mengajak teman-teman untuk mengenal lebih dalam tentang wakaf.

Pengertian Wakaf

Arti wakaf menurut bahasa adalah penahanan atau larangan. Sementara itu, para ahli fiqih memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang wakaf. Secara umum, wakaf adalah kegiatan memberikan harta kepada pengelola dan dialokasikan untuk amal kebaikan. Orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf disebut al-maufuq’alaihi.

Menurut Abu Hanifah, wakaf adalah menahan suatu benda yang sesuai dengan hukum, dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat serta untuk kebaikan. Menurut Abu Hanifah, kepemilikan harta tidak akan lepas dari pemilik wakaf, bahkan bisa ditarik kembali kepada pemiliki wakaf. 

Artikel Terkait

  • Contoh Kalimat Fakta: Pengertian & Cara Mencarinya!
    by Amanda Rayta (Studio Literasi) on November 30, 2023 at 2:12 pm

    Contoh Kalimat fakta merupakan salah satu kalimat yang hampir dapat kita jumpai di berbagai sumber, seperti artikel pada website, brosur, buku hingga tulisan pada layar televisi. Jika kalimat tersebut sesuai dengan apa yang terjadi dan dilakukan, maka dapat disebut sebagai kalimat fakta. Singkatnya, kalimat fakta itu kalimat yang menjelaskan bahwa hal tersebut benar-benar terjadi. Oh Artikel Contoh Kalimat Fakta: Pengertian & Cara Mencarinya! pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • Contoh Kalimat Deskripsi, Cara Membuatnya & Kegunaannya!
    by Amanda Rayta (Studio Literasi) on November 29, 2023 at 2:51 pm

    Selain mempelajari kalimat definisi, pada pelajaran Bahasa Indonesia kita juga mempelajari tentang kalimat lainnya. Salah satunya, kalimat deskripsi. Kalimat ini termasuk yang mudah untuk dipelajari serta dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari kita.  Karena caranya dengan hanya melihat objeknya secara langsung. Kita sudah bisa mendeskripsikan dari berbagai unsur. Misal kalau makhluk hidup berupa fisik dan perilaku. Sedangkan, Artikel Contoh Kalimat Deskripsi, Cara Membuatnya & Kegunaannya! pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • Kalimat Definisi: Pengertian Ahli, Cara Membuat & Contoh!
    by Aloysius Juhandi (Studio Literasi) on November 28, 2023 at 1:02 pm

    Ada berbagai macam kalimat yang pernah kita pelajari pada saat pelajaran Bahasa Indonesia. Salah satunya adalah kalimat definisi. Kalimat ini biasanya digunakan untuk menjelaskan suatu objek atau topik yang kita bicarakan.  Ternyata, kalimat ini memiliki pengertian yang lebih luas, yang bukan hanya sekadar pengertian dan contoh saja.  Untuk lebih luasnya akan Studioliterasi akan membahasnya melalui Artikel Kalimat Definisi: Pengertian Ahli, Cara Membuat & Contoh! pertama kali tampil pada Studio Literasi.

  • Cara Mempelajari Volume Kubus & Rumusnya!
    by Amanda Rayta (Studio Literasi) on November 27, 2023 at 3:40 pm

    Ketika berada di kelas 5 dan 6 SD, kita mendapatkan materi mengenai bangun ruang , pada pelajaran Matematika. Materinya sudah lebih mendalam pembahasannya. Salah satunya, materi tentang menghitung volume. Materi ini merupakan salah satu materi yang bisa dibilang memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Maka tidak heran banyak yang tidak paham dan akhirnya pada saat Artikel Cara Mempelajari Volume Kubus & Rumusnya! pertama kali tampil pada Studio Literasi.

Menurut Mazhab Syafi’i, wakaf adalah pelepasan harta kepemilikan berdasarkan prosedur yang ada. Menurutnya, pemberi wakaf tidak boleh mengambil alih harta yang telah diwakafkan, dan memperbolehkan untuk mewakafkan benda bergerak dengan syarat benda yang diwakafkan harus memiliki manfaat yang kekal.  

Dasar Hukum Wakaf

Hukum Wakaf. (Sumber: Unsplash)

Dasar hukum wakaf adalah telah disyariatkan dalam Al-Quran surat Al-Imran ayat 92 yang berbunyi:

لَنتَنَالُواْالْبِرَّحَتَّىتُنفِقُواْمِمَّاتُحِبُّونَوَمَاتُنفِقُواْمِن شَيْءٍفَإِنَّاللّهَ بِهِعَلِيمٌ

Artinya:

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Rukun Wakaf

Rukun wakaf juga terdapat dalam surat An-Nisa ayat 5 yang berbunyi:

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا

Artinya: 

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkan lah kepada mereka perkataan yang baik.”

Terdapat 4 rukun yang harus diperhatikan dalam berwakaf. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1.) Adanya pewakaf/orang yang berwakaf (al-waqif) 

2.) Adanya benda yang diwakafkan (a-maufuq)

3.) Adanya orang yang menerima manfaat wakaf (al-maufuq’alaihi)

4.) Lafadz/ikrar wakaf (sighah)

Syarat Wakaf

Ada 4 syarat yang harus dipenuhi oleh pewakaf, benda yang diwakafkan, orang yang menerima wakaf, dan lafadz yang harus diucapkan. Berikut ini masing-masing penjelasannya.

1.) Syarat pertama wakaf adalah yaitu memiliki secara penuh harta tersebut, berakal, baligh, dan mampu bertindak secara hukum (rasyid).

2.) Syarat kedua wakaf adalah benda yang akan diwakafkan pertama yaitu barang berharga, barang yang diketahui jumlahnya, barang harus dimiliki oleh orang yang berwakaf, dan barang yang berdiri sendiri atau tidak melekat pada harta lain.

3.) Syarat ketiga wakaf adalah orang yang menerima manfaat wakaf harus seorang Muslim, merdeka, dan kafir zimmi untuk tertentu. Sedangkan, untuk kondisi tertentu adalah orang yang menerima harus menjadikan wakaf sebagai kebaikan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah. 

4.) Syarat keempat wakaf adalah berkaitan dengan isi ucapan. Pertama, ucapan harus menunjukkan kekal (ta’bid). Kedua, ucapan harus dapat direalisasikan. Ucapan harus bersifat pasti dan yang keempat tidak diikuti syarat yang bisa membatalkan.

Objek Wakaf

Objek wakaf adalah harta benda yang akan diwakafkan. Benda yang bisa diwakafkan dapat berupa benda tidak bergerak, benda bergerak selain uang, dan benda bergerak berupa uang. Benda yang bisa diwakafkan tidak hanya benda tidak bergerak seperti hak atas tanah saja, tetapi bisa juga benda tidak bergerak lainnya seperti hak milik bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah, rumah susun, atau benda bergerak seperti uang, logam mulia, kendaraan, hak kekayaan intelektual, dan sebagainya.

Jenis Wakaf

Terdapat 5 jenis wakaf, berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing jenis wakaf. 

1. Wakaf Khairi

Wakaf Khairi adalah jenis wakaf yang diberikan dengan tujuan untuk kepentingan umum. Pewakaf dalam wakaf khairi memberikan syarat penggunaan wakafnya untuk dialokasikan pada kebaikan yang berjalan terus menerus seperti masjid, sekolah, rumah yatim, rumah sakit dan lain sebagainya. Jenis wakaf ini diperuntukkan bagi yang tidak memiliki kerabat atau keluarga antara pewakaf dan orang penerima wakaf. 

2. Wakaf Ahli

Wakaf ahli atau wakaf keluarga adalah wakaf yang dilakukan untuk keluarganya atau kerabatnya. Wakaf keluarga ini dilakukan berdasarkan hubungan darah yang dimiliki antara wakif dan penerima wakaf. Di beberapa negara muslim, wakaf ahli sudah tidak berlaku karena dianggap melanggar hukum ahli waris. 

Sementara di Indonesia wakaf ahli masih berlaku, bahkan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2006 Pasal 30 yang menyatakan bahwa wakaf diperuntukkan bagi kesejahteraan umum sesama kerabat berdasarkan hubungan darah dengan wakif. 

3. Wakaf Musytarak

Wakaf musytarak adalah wakaf yang penggunaan harta wakafnya digunakan secara bersama-sama dan dimiliki oleh keturunan si pewakaf.

4. Wakaf Benda Bergerak Selain Uang

Selain uang, sakaf juga dapat berupa benda bergerak seperti kendaraan. Selain itu ada juga benda yang bisa dihabiskan dan yang tidak bisa dihabiskan seperti air, bahan bakar, surat berharga, dan lain-lain.

5. Wakaf Benda Tidak Bergerak

Wakaf juga dapat dibagi menjadi wakaf berdasarkan jenis harta. Harta yang dimaksud adalah bangunan, hak tanah, dan benda-benda yang berhubungan dengan tanah.

Keutamaan Wakaf

Terdapat beberapa keutamaan yang akan diterima ketika kita berwakaf. Keutamaan wakaf adalah sebagai berikut: 

1. Bagi orang yang berwakaf, pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia telah wafat. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).

2. Harta benda yang diwakafkan akan tetap utuh, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena prinsipnya barang wakaf tidak boleh ditasarrufkan (dijual, dihibahkan, atau diwariskan).

3. Manfaat benda yang diwakafkan akan terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh.

4. Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, serta para pejuang di jalan Allah, dan lain sebagainya.

5. Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.

6. Balasannya adalah surga, seperti yang disebutkan dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 133-134:

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.

7. Dilipatgandakan hingga 700 kali lipat, dalam surat Al-Baqarah ayat 261, disebutkan bahwa 

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”.

Baca juga: Khulafaur Rasyidin: Pengertian, Sejarah, Biografi dan Sifat Teladannya

Nah, itu tadi penjelasan lengkap tentang wakaf. Kawan Literasi yan beragama muslim sudah menyiapkan apa, nih untuk wakaf? Teman-teman dapat mempelajari lebih lengkap tentang wakaf melalui Al-Quran dan mazhab lainnya. Ikuti terus materi lainnya hanya di Studio Literasi. 

Tidak ada komentar

Komentar untuk: Pengertian Wakaf, Rukun, Hukum, Syarat Serta Keutamaannya

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ARTIKEL TERBARU

    Penyajian data dalam matematika tentunya bukan hal asing. Masih ingatkah tentang parameter penyajian data? Yap benar, penyajian data sederhana menggunakan mean, median, modus. Daya yang disajikan merupakan hasil dari observasi atau pengamatan maupun penelitian yang dilakukan sebelumnya.  Penyajian data ada berbagai cara seperti dalam bentuk diagram, tabel, infografis dan sebagainya. Nah, tunggu apa lagi kawan […]
    Halo, kawan literasi. Lama kita tidak membahas seputar tips-tips seru. Siapa nih di antara kalian yang kurang optimal mengerjakan soal matematika maupun pelajaran lain karena sering lupa? Duh, dikit-dikit lupa hafalin rumusnya. Bikin kalian semakin pusing, nggak sih? Tapi, tenang saja karena pada pembahasan kali ini, kita akan bahas bagaimana cara meningkatkan daya ingat secara […]

    Trending

    Kawan literasi, tidak dipungkiri masih banyak di antara siswa yang kurang mahir dalam berbahasa Inggris. Seringkali hal ini dibuktikan dengan nilai Bahasa Inggris yang dibawah rata-rata atau sesederhana tidak memahami bacaan Bahasa Inggris. Penyebab utamanya adalah kurangnya penguasaan dalam vocabulary building.  Nah, kabar baiknya adalah penguasaan vocabulary building bisa dipelajari dengan baik asalkan ada niat […]
    Halo kawan literasi. Kalian pasti pernah belajar tense dalam Bahasa Inggris, bukan? Tentunya kalian sangat familiar dengan future tense. Dalam  pembahasan kali ini, adapun 10 contoh kalimat future tense kalimat yang menerangkan sebuah peristiwa di masa datang atau membicarakan sesuatu yang belum terjadi di masa sekarang.  Nah, kalian masih ingat apakah ciri-ciri kalimat yang menggunakan […]
    It’s English time! Halo kawan literasi, bagaimana kabarnya? Aku harap kalian sehat-sehat saja ya. Dalam Bahasa Inggris jika kalian ingin mengungkapkan profesi, identitas di kalian atau kondisi  menggunakan bentuk kalimat apa? Yap, kalian pasti menggunakan kalimat nominal. By the way, apa kalian benar-benar tahu contoh kalimat nominal Bahasa Inggris dengan baik?  Nah berhubung tenses di […]